Gary McKinnon, Ahli komputer dari Inggris ini rabu kemarin kalah dalam permohonannya terhadap proses ekstradisi ke Amerika Serikat dan akhirnya harus rela untuk di sidang di amerika. Gary yang menyebutkan dalam wawancara bahwa dirinya hanyalah seorang "maniak" komputer (computer nerd) ini hanya ingin mengetahui tentang keberadaan allien di muka bumi, sehingga akhirnya terobsesi untuk mengetahuinya dengan memasuki sistem komputer dan jaringan milik Militer Amerika Serikat.
Pihak pengacara McKinnon berpendapat bahwa dengan mengirimnya ke Amerika melalui proses ekstradisi dapat melanggar Hak-hak asasi (HAM) Mckinnon. Jika terbukti bersalah pada persidangannya di Amerika Serikat, maka Mckinnon akan menghadapi masa hukuman lebih dari 70 tahun di penjara dan denda hingga sebesar 1,75 juta dollar Amerika.
Dengan mempergunakan komputer pribadinya di Londonlah Mckinnon, menyusup kedalam 97 buah komputer yang diklaim dimiliki oleh pemerintahan Amerika Serikat antara februari 2001 dan maret 2002. McKinnon juga di tuduh mengakibatkan seluruh jaringan milik Angkatan bersenjata Amerika Serikat wilayah Washington yang terdiri lebih dari 2000 komputer, mati selama 24 jam. Hanya berbekal internet berkecepatan 56K menggunakan koneksi Dial-up, dia menemukan bahwa banyak sekali sistem komputer yang digunakan permerintahan Amerika, berisikan aplikasi yang berjalan disistem operasi windows tidak memiliki password. Mckinnon atau yang di kenal dengan pseudonym "Solo" ini kemudian melakukan "scanning" jaringan komputer milik Militer Amerika tersebut.